PENGERTIAN ENERGI
Energi
adalah kemampuan untuk melakukan kerja atau usaha. Energi juga disebut
sebaga sesuatu yang dapat merubah sifat2 pada zat. Setiap kita melakukan
suatu kerja ,kita pasti membutuhkan energy.
HUKUM KEKEKALAN ENERGI
HUKUM KEKEKALAN ENERGI